Pengajuan Kerja Sama (MOU)

Definisi

Layanan ini adalah untuk Calon Mitra ITB baik yang belum maupun sudah mengidentifikasi unit kerja pelaksana kegiatan kerja sama.

.

Persyaratan

1. Unit Kerja yang terdaftar sebagai badan hukum atau bagian dari badan hukum

2. Sudah memiliki usulan bentuk kerja sama

3. Surat permohonan kerja sama yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja

Sistem, Mekanisme Prosedur Layanan

1. Calon Mitra/PIC ITB menghubungi Sekre Kemitraan untuk inisiatif kerja sama

2. Sekre Kemitraan mengidentifikasi calon PIC ITB

3. PIC ITB dan calon mitra berkomunikasi menformulasikan bentuk kerja sama

4. PIC ITB dan/atau calon mitra dapat clearance untuk email formal rector/unit kerja untuk kick off proses kerja sama

Alur Layanan
Output layanan

Dokumen hasil reviu

Kontak Pengaduan, Saran, dan Masukan Layanan
Telepon : 022 - 4240250 / 022 - 2504282
Email : sekre-kemitraan@itb.ac.id / iro@itb.ac.id
Instagram : @iroitb


Buat Permohonan

Untuk Dapat melakukan permohonan layanan, anda diwajibkan terdaftar sebagai member


Berita Layanan